Panduan Penggunaan
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mulai membuat dan mengelola Surat Keputusan dengan mudah.
-
1
Pilih Menu Buat SK
Akses fitur pembuatan Surat Keputusan melalui menu yang tersedia pada dashboard atau header aplikasi.
-
2
Isi Formulir
Lengkapi seluruh data yang diperlukan, termasuk Konsiderans, Dasar Hukum, dan Diktum Keputusan sesuai ketentuan.
-
3
Unduh Dokumen
Pratinjau hasil Surat Keputusan yang telah dibuat, lalu unduh dokumen dalam format PDF atau Word.
-
4
Cetak dan Setor Dokumen
Cetak Surat Keputusan yang telah diunduh dan serahkan ke Sekretariat Daerah Bagian Hukum untuk proses administrasi lanjutan.