Panduan Penggunaan

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mulai membuat dan mengelola Surat Keputusan dengan mudah.

  1. 1

    Pilih Menu Buat SK

    Akses fitur pembuatan Surat Keputusan melalui menu yang tersedia pada dashboard atau header aplikasi.

  2. 2

    Isi Formulir

    Lengkapi seluruh data yang diperlukan, termasuk Konsiderans, Dasar Hukum, dan Diktum Keputusan sesuai ketentuan.

  3. 3

    Unduh Dokumen

    Pratinjau hasil Surat Keputusan yang telah dibuat, lalu unduh dokumen dalam format PDF atau Word.

  4. 4

    Cetak dan Setor Dokumen

    Cetak Surat Keputusan yang telah diunduh dan serahkan ke Sekretariat Daerah Bagian Hukum untuk proses administrasi lanjutan.